Sarana dan Prasarana Perpustakaan

 

PERATURAN PERPUSTAKAAN

SYARAT KEANGGOTAAN
Mengisi formulir Pendaftaran 
Menyerahkan pas foto 2 x 3 = 1 lembar
Menyerahkan biaya Administrasi :
Anggota baru                                                          : Rp. 15.000,-
Anggota Perpanjangan                                            : Rp. 10.000,-
Anggota sementara 1 hari Non-PSIK                      : Rp.    2000,-
Wajib mematuhi peraturan yang berlaku sebagai anggota perpustakaan PSIK

JADWAL LAYANAN

  1. Senin – Selasa                          : 08.00 WIB.  -  15.00 WIB.
  2. Rabu – Sabtu                           : 08.00 WIB.  -  20.00 WIB.
  3. Istirahat   I                                : 12.00 WIB.  -  13.00 WIB.
  4. Istirahat   I ( Jum’at )                : 11.30 WIB.  -  13.30 WIB.
  5. Istirahat   II                               : 17.00 WIB.  -  18.00 WIB.

SYARAT PEMINJAMAN

  1. Pengguna perpustakaan harus terdaftar sebagai anggota perpustakaan
  2. Pengguna perpustakaan menyerahkan kartu peminjaman dan buku yang akan dipinjam  kepada petugas perpustakaan untuk dicatat.
  3. Semua buku dapat dipinjam, KECUALI :
    1. Almanak / buku tahunan           
    2. Direktori
    3. Ensiklopedia
    4. Kamus
    5. Sumber geografi
    6. Buku pegangan

 

    1. Indeks dan abstrak
    2. Bibliografi
    3. Sumber Biografi
    4. Atlas
    5. Skripsi / hasil penelitian
    6. Buku Kode C.1

 

  1. Jumlah koleksi yang boleh dipinjam maksimal 2 koleksi dan tidak dalam satu judul dan pengarang yang sama.
  2. Buku yang akan dipinjam tidak dalam pemesanan orang lain.
  3. Jangka waktu peminjaman 7 hari termasuk hari Minggu dan dapat diperpanjang maksimal  satu kali dengan menunjukkan koleksi yang dipinjam kepada petugas
  1. Jika pengembalian koleksi melebihi jangka waktu yang telah ditetapkan , maka akan dikenakan DENDA
  2.  Besar denda yang dikenakan  Rp. 250,- per hari per buku dan Rp. 1.000,- per hari per buku untuk buku yang beralasan untuk di kopi.
  3. Bagi pengguna Non – PSIK tidak diperkenankan meminjam koleksi , akan tetapi hanya diperkenankan membaca dan mengkopi koleksi yang dikembalikan pada hari yang sama.
  4. Kerusakan yang diakibatkan peminjam akan dikenakan sanksi dana perbaikan buku sesuai dengan tingkat kerusakan buku yang besarannya akan di tentukan oleh penanggung jawab perpustakaan
  5. Buku Hilang atau menghilangkan salah satu halaman akibat peminjaman akan dikenakan sanksi mengganti buku sesuai dengan judul, pengarang dan tahun buku yang hilang yang akan ditetapkan kemudian oleh penanggung jawab perpustakaan.

 

TATA TERTIB

    • Tas dan jaket harus diletakkan diloker yang telah disediakan
    • Pengguna yang memakai kaos oblong dan sandal jepit dilarang masuk ke ruangan perpustakaan
    • Absen harus di isi setiap memasuki ruangan perpustakaan
    • Pengguna perpustakaan agar selalu menjaga kesopanan, ketenangan, keamanan dan kebersihan ruangan.
    • Pengguna perpustakaan dilarang merokok dan makan minum di dalam ruangan perpustakaan.
    • Tidak diperkenankan memamakai kartu anggota orang lain. Bila hal tersebut dilakukan segala bentuk resiko harus di tanggung sendiri.
    • Pengguna perpustakaan yang melanggar tata tertib akan dikenakan sanksi, yaitu dikeluarkan dari ruangan perpustakaan. Bila hal tersebut dilakukan berulang-ulang atau lebih dari 3 kali serta tidak mengindahkan teguran yang ada, maka yang bersangkutan akan di nonaktifkan dari keanggotaan perpustakaan sampai waktu yang ditentukan kemudian oleh penaggung jawab perpustakaan.

    Laboraturium